Friday, 14 September 2007

Fiqih Nisa / Wanita

1. Mandi besar
Rukun-rukun mandi besar ;
-Niat ; niatlah yang membedakan antara ibadat dari adat, niat tempatnya di hati
-mencuci semua anggota badan dengan air, Allah berfirman yang artinya ; "jika kalian junub, maka bersucilah". Firman-Nya yg lainnya "mereka bertanya kepadamu wahai Muhammad tentang wanita haidh, maka katakanlah; "haidh itu penyakit maka jauhilah dari istri-istrimu ketika haidh, janganlah kalian mendekati mereka hingga mereka besuci". sedangkan hakikat bersuci yaitu membersihkan semua anggota badan dengan mandi.

Kessunahan-kesunnahan mandi besar:
- mencuci kedua telapak tangan tiga kali
- memebersihkan kemaluan
- berwudhu seperti wudhu untuk sholat, tetapi boleh mengakhirkan rukun membasuh kaki hingga selesai mandi
- mengalirkan air ke semua badan dengan dimulai bagian yang kanan lalu bagian yang kiri, memperhatikan lekukan badan seperti ketiak, telinga bagian dalam, jari-jari kaki, dsb.

mandi besar untuk kaum wanita
Mandi besar untuk kaum wanita seperti halnya mandinya laki-laki, tetapi tidak wajib baginya melapas kepangan rambutnya jika air sampai di kulit kepala, dalilnya : dari ummu salamah, seorang perempuan datang kepada Rasulullah dan bertanya : wahai Rasulullah, aku mengikat rambutku?haruskah aku melepasnya untuk mandi junub?Rasulullah bersabda : "cukup bagimu mengalirkan air tiga kali di semua badanmu, engkau telah suci ' (HR Muslim).
Dissunahkan bagi wanita, jika mandi dari haidh atau nifas, utk mengambil sepotong kapas lalu diolesi dgn minyak wangi kemudian dengannya ia mengusap farjinya utk menghilangkan bau yg tak sedap dari bekas haidh ataupun nifas.

Masalah-masalah yang berhubungan dengan mandi besar :
1) mandi satu kali sah dan dibolehkan utk mandi junub dan mandi jumat, atau mandi jumat dan mandi hari raya jika berniat ketika mandi utk keduanya.
2) Jika mandi besar, dan ia belum berwudhu sebelumnya maka mandi tersebut mencukupinya juga wudhu, sehingga ia tdk perlu berwudhu. hadits aisyah : "Rasulullah tdk berwudhu lagi setelah mandi besar"
3) Dibolehkan bagi yg sdg junub dan haidh utk memotong rambut ataupun kukunya
4) dibolehkan utk mengusap anggota badan setelah wudhu ataupun mandi dgn handuk ataupun sejenisnya baik pada musim panas ataupun musim dingin.
sebab-sebab disebabkan mandi besar menjadi wajib;
1. Haidh
2. nifas
3. Junub
Sebab-sebab mandi besar menjadi Sunnah
1. pada saat Ihram
2. Pada hari jum'at

catatan pengajian ummu ridwan tgl 8/5/2007
Kuwait

No comments: